PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
➤ Gửi thông báo lỗi ⚠️ Báo cáo tài liệu vi phạmNội dung chi tiết: PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
budiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL osen menyatakan bahwa kualifikasi akademik minimum bagi dosen adalah lulusan program magister untuk program pendidikan diploma dan sarjana. dan lulusan program doktor untuk program pendidikan pascasarjana Peraturan Menteri PAN No 17 tahun 2013 mengamanatkan bahwa kenaikan jabatan akademik dosen untu PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL k menjadi Lektor Kepala atau Profesor harus memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat Sementara itu. amanat Undang-undang Rl No. 14 tahun 2005 mPEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
enetapkan bahwa: (1) dosen berkewajiban menmgkatkan dan mengembangkan kompetensmya secara terus menerus; dan (2) mereka yang sederajat berhak memperolbudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL ngabdian kepada masyarakatData PD Dikti 2016 menunjukkan terdapat 190 ribu dosen tetap, 29 nbu masih berkualifikasi S1, sekitar 122 ribu berkualifikasi strata Magister (S2). dan sekitar 24 ribu berkualifikasi Doktor (S3). Untuk memenuhi target Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pend PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL idikan Tinggi (Kemristekdikti) 2015-2019, yaitu pada akhir tahun 2019 diharapkan sebanyak 41.500 dosen telah berkualrfikasi S3. Oleh karena Itu diperlPEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
ukan suatu upaya yang sistematis dan berkelanjutan. terutama dalam penyediaan kesempatan studi lanjut, termasuk penyediaan beasiswa.Menghadapi tantangbudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL ram percepatan peningkatan kualifikasi dosen perguruan tinggi Indonesia Salah satu program tersebut adalah penyediaan beasiswa pendidikan pascasarjana di dalam negeri telah berlangsung sejak 1976 (dahulu bernama BPPS), sementara beasiswa pendidikan pascasarjana di luar negeri telah dilaksanakan seja PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL k 2008 Sejak tahun 2008, juga tersedia kesempatan bagi dosen yang sedang melaksanakan program pendidikan S3 di dalam negen untuk melakukan magang di pPEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
erguruan tinggi luar negen selama minimal 4 bulan melalui Program Pemngkatan Kualitas Publikasi Intemasional (Sandwich-like) agar menghasilkan pubhkasbudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL m Scheme for Academic Mobility and Exchange (SAME) dengan aktivitas untuk mengembangkan program kerjasama berskala mtemasional. sebagai dosen tamu yang diminta Oleh perguruan tmggi luar negen untuk mengajar bahasa atau seni Indonesia, maupun pertukaran dosen dalam rangka memperkuat kerjasama antara PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL perguruan tinggi Indonesia dengan perguruan tinggi mitra luar negerinya.Pada tahun 2016 ini. Direktorat Jendral Sumber Daya IPTEK dan DIKTI. KemristekPEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
dikti. bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). menyediakan program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) bagi para dosen pergubudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL cepat pencapaian target dosen berkualifikasi S3 pada perguruan tinggi sesuai Renstra Kemnstekdikt 2015-2019.Pedoman mi disusun sebagai acuan dasar bagi Pemimpin atau Kcordmator Perguruan Tmggi Negen maupun Swasta Wilayah. dan juga bagi para pelamar beasiswa BUDI. Akhimya kami menyampaikan penghargaa PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL n dan terima kasih kepada tim Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia dan Ditjen Sumber Daya IPTEK dan DIKTI. LPDP dan semua pihak yang telah bekerja kerasPEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
sehingga buku pedoman ini terwujud.Direktur Jenderal Somber Daya IPTEK dan DIKTIAll Ghufron MuktiPedoman Beasiswa Unggulan Dosen IndonesiaIIDaftar IsibudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Do PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL .............................................. 1Latar Belakang ............................................. 1Tujuan ..................................................... 2Tata Laksana Program BUDI Dalam Negeri ..................... 3Ketentuan untuk Pelamar .................................... 4Kete PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL tuan untuk Penyelenggara Pendidikan Pascasarjana ....... 6Komponen Biaya ..."............................. "............. 7Proses Seleksi .........PEDOMAN BUDI DN 2016 FINAL
.................................... 7Sanksi ..................................................... 8TataWaktu ........................................budiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan DobudiBeasiswa Unggulan Dosen IndonesiaBUKUPANDUANBEASISWA2Q -| gPengantarPengantarUndang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang Guru dan DoGọi ngay
Chat zalo
Facebook